
BANGGAI RAYA – Pernyataan Saut Situmorang di salah satu stasiun televisi swasta yang dinilai telah mendiskreditkan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tak hanya diprotes kader HMI di Jakarta. Kades HMI Cabang Luwuk juga menggelar aksi serupa di bundaran tugu adipura Luwuk, pada Senin (9/5/2016).
Aksi tersebut adalah bentuk solidaritas dari kader HMI seluruh Indonesia. Ditengah kepadatan arus lalulintas pada Senin kemarin, puluhan kader HMI Luwuk itu menyampaikan tuntutan sebagai protes atas pernyataan Saut Situmorang.
Setidaknya, ada tiga tuntutan yang tertuang melalui selebaran yang dibagikan kepada publik. Tuntutan pertama adalah Saut Situmorang di pecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan kedua, Saut Situmorang di pidanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku karena secara kelembagaan telah mencemarkan nama baik, menebar fitnah, serta menebar kebencian.
Tuntutan terakhir, Saut Situmorang diminta untuk meminta maaf kepada lembaga Himpunan Mahasiswa Islam selama lima hari berturut turut. CR1 (BANGGAI RAYA)
No comments:
Post a Comment