Wednesday, July 20, 2016

Polisi Tangkap Tersangka Pengebom Ikan

BARANG bukti perahu kantinting yang diamankan polisi. FOTO: EMAY RUMAYAR

BANGGAI RAYA- Tersangka pelaku pengebom ikan di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana berhasil ditangkap aparat Polsek Pagimana, Selasa (19/7/2016) sekitar pukul 10.30 Wita. Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Pagimana bersama tiga personil lainnya.

Mereka bergerak cepat bedasarkan informasi yang didapat petugas dan berhasil menangkap pelaku Saldi alias Adi (29) yang juga warga Desa Jaya Bakti. .

Di perairan Desa Jaya Bakti kata Kasubag Humas Polres Banggai, Wiratno Apit, marak aksi pengeboman ikan yang dilakukan oleh nelayan setempat, sehingga keberadaan mereka sangat mengganggu aktifitas melaut nelayan lainnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu motor katinting, satu buah botol berisi pupuk matahari serbuk halus warna putih, satu buah botol berisi macis halus, satu buah botol bekas pupuk matahari serbuk kasar warna putih, sepuluh buah baterei serta kabel warna hitam.

Saat ini kata Wiratno, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pagimana dan dilakukan pemeriksaan lanjut. EMY
 


No comments:

Post a Comment