BARANG bukti perahu kantinting yang diamankan polisi. FOTO: EMAY RUMAYAR
BANGGAI RAYA- Tersangka pelaku pengebom ikan di Desa Jaya Bakti, Kecamatan
Pagimana berhasil ditangkap aparat Polsek Pagimana, Selasa (19/7/2016) sekitar
pukul 10.30 Wita. Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Pagimana bersama
tiga personil lainnya.
Mereka bergerak cepat bedasarkan informasi yang didapat petugas dan
berhasil menangkap pelaku Saldi alias Adi (29) yang juga warga Desa Jaya Bakti.
.
Di perairan Desa Jaya Bakti kata Kasubag Humas Polres Banggai, Wiratno
Apit, marak aksi pengeboman ikan yang dilakukan oleh nelayan setempat, sehingga
keberadaan mereka sangat mengganggu aktifitas melaut nelayan lainnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu
motor katinting, satu buah botol berisi pupuk matahari serbuk halus warna
putih, satu buah botol berisi macis halus, satu buah botol bekas pupuk matahari
serbuk kasar warna putih, sepuluh buah baterei serta kabel warna hitam.
Saat ini kata Wiratno, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek
Pagimana dan dilakukan pemeriksaan lanjut. EMY